Dari luas areal kebun kelapa sawit sebesar 1.781.900 ha, proporsi pengelolaan sebagian besar berupa perkebunan rakyat (889.916 ha) dan perkebunan besar swasta (812.439 ha). Luas yang dikelola PTPN relatif kecil yakni sebesar 79.545 Ha. Proporsi luasan areal kebun kelapa sawit dibagi menurut pengelolanya (Perkebunan Rakyat = PR, Pemerintah = PTPN dan Perkebunan Besar Swasta = SWASTA) tertera pada Gambar 3.
Dari 11 kabupaten di Provinsi Riau(periode 2011), seluruhnya mempunyai tata guna lahan untuk areal perkebunan kelapa sawit dengan luas areal tanaman >100.000 ha, hanya di Kota Dumai memiliki luas areal kebun kelapa sawit kurang dari 50.000 ha (26.520 ha) dan di Kota Pekanbaru (7.455 ha). Di Kota Dumai, seluruh areal pekebunan kelapa sawit dikelola olah masyarakat. Sebaliknya di Kota Pekanbaru hampir seluruhnya dikelola oleh perkebunan swasta. Sebaran luas areal kebun kelapa sawit menurut kabupaten dan proporsi kepemilikan, tertera pada Tabel 2. Kabupaten dengan dominansi perkebunan kelapa sawit rakyat berturut-turut di Kabupaten Bengkalis (70,04%), Rokan Hilir (60,78%), Siak (58,07%), Kampar (50,98%), dan Kabupaten Kuantan Sengingi (50,49%). Sebaliknya kabupaten dengan dominansi perkebunan swasta berada di Kabupaten Pelalawan (66,70%) dan Kabupaten Indragiri Hilir (60,23%). Tidak ada dominansi areal perkebunan yang dikelola PTPN pada masing-masing kabupaten. Persentase di atas tidak menggambarkan luasan areal kebun kelapa sawit. Urutan tiga besar luasan kebun kelapa sawit milik rakyat berturut-turut di Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, dan Rokan Hilir. Pada PTPN yang terluas terdapat di Kabupaten Rokan Hulu, Kampar, dan Kabupaten Siak. Sedang pada perkebunan swasta berturutturut di Kabupaten Rokan Hulu, Kampar, dan Rokan Hilir. Secara keseluruhan, kabupaten dengan areal kebun kelapa sawit terluas berturut-turut di Kabupaten Rokan Hulu, Kampar dan Rokan Hilir.
Dikelompokkan menurut luasan areal kebun kelapa sawit di masing-masing kabupaten/kota :
(0) dari yang tidak ada perkebunan kelapa sawit;
(1) wilayah kabupaten dengan luasan areal kelapa sawit 1.000 – 100.000 ha
(2) wilayah provinsi dengan luasan areal kelapa sawit >100.000 – 500.000 ha)
(3) wilayah kabupaten dengan luasan areal kelapa sawit >500.000 – 1.000.000 ha
(4) wilayah kabupaten dengan luasan areal kelapa sawit >1.000.000 ha.
Peta sebaran wilayah dikelompokkan menurut luasan areal perkebunan kelapa sawit menurut kabupaten/kota di Provinsi Riau disajikan Peta 2. Perkembangan Areal Kebun Kelapa Sawit Selama periode waktu 2008 – 2011, luas areal kebun kelapa sawit di Provinsi Riau meningkat sebesar 8% (1.673.553 menjadi 1.807.404 ha). Kenaikan ini berasal juga berasal dari pembukaan areal oleh masyarakat dan perluasan oleh perusahaan swasta. Perluasan areal kebun sawit di atas rataan perkembangan nasional. Hal ini dihitung berdasarkan perkembangan luas tanam yakni sebesar 44.617 ha/th.
Apabila status tanaman kelapa sawit dibedakan menurut status fisiologis yakni :
(1) tanaman belum menghasilkan (TBM)
(2) tanaman menghasilkan (TM)
(3) tanaman tidak menghasilkan (TTM)
pada tahun 2011 berturut-turut sebesar 17,60%, 81,84%, dan 0,56%. Dari gambaran ini menunjukkan bahwa tanaman produktif masih cukup besar. Areal TBM kemungkinan tidak diijinkan untuk lahan penggembalaan, karena kemungkinan terjadi kerusakan tanaman pokok. Pada status TBM, persentase paling besar terdapat pada perkebunan rakyat (20,75%) dan menurun pada perkebunan swasta (15,78%), serta PTPN (1,31%). Hanya pada perkebunan rakyat yang mempunyai areal dengan status TTM sebesar 1,12% (10.065 ha). Luas areal kebun kelapa sawit dikelompokkan menurut pengelola dan status tanaman tertera pada Gambar 4.
great post, thanks for share :)
BalasHapus